Aceh Timur, TRIBRATA TV
Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur mengungkap peredaran narkotika golongan sabu pada Selasa, 14 September 2021.
“Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, ada mobil Avanza Veloz berwarna putih dengan Nopol BK 1330 OF diduga membawa narkotika,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, yang ikut didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam siaran persnya, Jumat (17/9/2021).
Mengetahui hal tersebut, tim opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong mobil tersebut berhasil dicegat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkusan plastik putih bening ukuran besar dibangku tengah mobil, yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Berdasarkan barang bukti tersebut, petugas mengamankan pengendara mobil berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Aceh Timur.
Winardy juga menyampaikan, saat ini pelaku ZA alias O beserta barang bukti berupa 1 kg sabu, mobil Avanza Veloz, dan ponsel merk Nokia warna hitam sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres, termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Winardy. (M.Irwan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







