Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan gagalkan peredaran gelap narkotika, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram serta 800 cartridge vape yang diduga mengandung cairan berbahaya etomidate.

Kapolres Asahan Revi Nurvelani dalam siaran persnya, Senin 15 Juni 2026 mengatakan, dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Res Narkoba Polres Asahan pada Senin sore, 08 Juni 2026 sekitar pukul 18 .00 WIB, mengamankan tiga perempuan yang diduga membawa narkotika dari Desa sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Dari hasil penangkapan pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (43), KS (33), dan FD (45). Ketiganya berstatus ibu rumah tangga dan bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

BACA JUGA  Melintas di Pinggir Rel, Mr X Tewas Disambar KA

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati 9 bungkus plastik bertuliskan aksara cina berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9.000 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 800 cartridge vape yang diduga berisikan cairan berbahaya dengan rincian 800 cartridge merek lamborgini turut diamankan 4 buah tas ransel, 4 lembar plastik besar, 1 unit ponsel Android merek OPPO

Berdasarkan keterangan penyidikan dan keterangan para tersangka, lanjut Kapolres Asahan, ketiganya membawa narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial B. Rencananya, barang tersebut akan dibawa menuju Kota Medan untuk diserahkan kepada orang yang tidak mereka kenal.

BACA JUGA  FH UNA Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kawin Siri

Sebagai imbalan, mereka dijanjikan upah sebesar Rp22.000.000 setelah barang sampai tujuan. Ketiganya mengaku melakukan karena masalah ekonomi.

Pada kesempatan tersebut Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Total barang bukti Narkotika yang di musnahkan sebanyak 14.528,18 Gram dan cartridge vape sebanyak 1.413, semua barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar dengan alat insenerator. (Khairul)

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Kembali Patroli Malam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau
Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba
Bomban Bidang Pangkatan Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Inisial “A.N” Disebut Dalang Pengendali Jaringan
Satu Lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:28 WIB

Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:11 WIB

Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:18 WIB