Yogyakarta,TRIBRATA.TV — Seorang pelajar berusia 17 tahun diamankan warga dan polisi setelah diduga terlibat aksi klitih di wilayah Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2026) pagi. Sementara itu, tiga remaja lain yang diduga berada dalam rombongan yang sama berhasil melarikan diri saat warga melakukan pengejaran.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengatakan kasus tersebut terungkap sekitar pukul 05.50 WIB ketika personel kepolisian melaksanakan patroli rutin di kawasan pusat kota.
Saat melintas di simpang empat Hotel Melia Purosani Yogyakarta, petugas melihat kerumunan warga yang sedang mengamankan seorang remaja. Mengetahui adanya situasi tersebut, personel patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.
“Dari hasil pengecekan, petugas menemukan seorang remaja yang sebelumnya diduga menantang pengguna jalan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto,” kata Dani, Minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lapangan, remaja tersebut tidak beraksi seorang diri. Ia diduga datang bersama tiga rekannya dengan menggunakan dua sepeda motor. Keempat remaja itu kemudian bergerak menuju sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta sebelum akhirnya mendapat perhatian warga.
Selanjutnya, warga berhasil menghentikan salah satu anggota rombongan di kawasan simpang empat Hotel Melia Purosani. Namun, tiga remaja lainnya memanfaatkan situasi untuk melarikan diri sehingga lolos dari pengamanan.
“Rombongan terduga pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Satu orang berhasil diamankan warga, sedangkan tiga lainnya melarikan diri,” ujar Dani.
Polisi kemudian mengidentifikasi remaja yang diamankan tersebut sebagai MLZ (17), warga Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman. Saat ini, MLZ masih berstatus sebagai pelajar.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan senjata tajam maupun benda lain yang mengarah pada tindak kriminal. Petugas juga tidak menemukan barang mencurigakan saat memeriksa remaja tersebut.
“Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan,” jelas Dani.
Untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam aksi klitih, petugas membawa MLZ ke Polresta Yogyakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait aktivitas dan keberadaannya sebelum diamankan warga.
Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi memanggil pihak keluarga untuk memberikan pendampingan. Selanjutnya, petugas menyerahkan MLZ kepada orang tuanya sambil tetap melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh selama pemeriksaan.
“Yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Yogyakarta dan selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya,” pungkas Dani.
Hingga Minggu siang, polisi masih menelusuri keberadaan tiga remaja lain yang diduga berada dalam rombongan tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan motif yang melatarbelakangi dugaan aksi klitih itu.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







