Pelalawan, TRIBRATA TV
Polres Pelalawan mengamankan sepasang suami istri, SM dan MM yang diduga telah mengeksploitasi 3 anak menjadi pengamen.
Penangkapan ini bermula dari kedatangan sejumlah warga bersama 3 anak ke Polsek Pangkalan Kerinci, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketiga bocah itu MH (11), RA (9) dan PW (9).
Menurut warga ketiganya tidak berani pulang karena tidak mendapatkan target mengemis Rp250 ribu. Jika mereka pulang tanpa membawa uang Rp250 ribu mereka anak-anak itu mengaku akan dipukul oleh SM.
Mendengar laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton segera bergerak cepat. Bersama anggotanya sekira jam 20.30 WIB, Kapolsek mendatangi dan mengamankan pelaku ke Polsek.
Pasutri ini diduga melanggar Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak atau pasal 761 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak”.
Informasi yang diperoleh, para bocah ini ditempatkan di simpang lampu merah Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Setiap hari SM ‘mendandani’ anak-anaknya sebagai ‘manusia silver’ untuk mengamen dan mengemis. Ia mengantar anak-anak itu sekitar pukul 15.00 WIB dan menjemputnya sekitar pukul 22.00 WIB setiap hari. Targetnya, anak-anak itu wajib membawa pulang uang Rp250 ribu per orang.
Tindakan SM ini diketahui oleh suaminya MM, dimana para anak-anak ini dipaksa mengamen dan mengemis. Kegiatan ini telah berlangsung selama 7 bulan saat pelaku dan anak-anaknya pindah ke Pangkalan Kerinci. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







