Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Tim gabungan Jatanras Polda Riau dengan Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Hiolo (cawan untuk hio) di Klenteng Hai Cu King Sungai Bakau (Sinaboi). Penangkapan ini menyusul rekannya yang telah lebih dulu ditangkap.

Pelaku kedua yang ditangkap berinisial DA. Pelaku ditangkap pada Sabtu (13/6/2026) oleh Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil serta unit Reskrim Polsek Sinaboi di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai Provinsi Riau.

BACA JUGA  Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri Tas Berisi Uang Rp5 Juta

Diketahui dalam aksi pencurian itu, pelaku DA berperan sebagai eksekutor yang memasuki klenteng dan mengambil Hiolo. Dalam aksinya pelaku DA mengambil hiolo bersama dengan rekannya, S, yang telah ditangkap lebih dulu pada Jumat (12/6/2026).

Komplotan ini mencuri 5 buah Hiolo yang terbuat dari kuningan senilai Rp150 juta dari Klenteng Hai Cu King yang berada di
Jalan Utama Rt 013 Rw 001 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Rohil.

BACA JUGA  Ribuan Warga Terdampak Banjir, Brimob Polda Riau Bangun Posko Pengungsian

Polisi masih memburu satu orang lagi pelaku yang berperan sebagai supir. Identitas pelaku sudah dikantongi polisi. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa
Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape
Resahkan Masyarakat, Subdit Jatanras Polda Riau Ringkus Komplotan Begal dan Curanmor
Polres Pasuruan Kota Tangkap 4 Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Data Resmi Kejahatan di Kota Surabaya Januari-Mei 2026, Belasan Kasus Curas Terungkap
Diduga Eksploitasi 3 Bocah, Pasutri di Pelalawan Diamankan Polisi
Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Gondomanan Jogja Diduga Terlibat Klitih

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:05 WIB

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:45 WIB

Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil

Senin, 15 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape

Senin, 15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Resahkan Masyarakat, Subdit Jatanras Polda Riau Ringkus Komplotan Begal dan Curanmor

Berita Terbaru

Kriminal

Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa

Senin, 15 Jun 2026 - 20:37 WIB