Surabaya, TRIBRATA TV
Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali marak dan meresahkan warga kota Surabaya, Jawa Timur. Tercatat sudah ada 15 kasus dan 16 tersangka kejahatan Curas, termasuk di dalamnya jambret dan begal jalanan yang terungkap di sepanjang Januari-Mei 2026.
Sementara kejadian seperti begal dan jambret yang belum terungkap juga cukup banyak. Bukan itu saja, kejahatan jalanan di kota Surabaya bahkan sampai menelan korban jiwa.
Data pengungkapan kasus Polrestabes Surabaya mencatat total ada 163 kasus kejahatan jalanan dengan 192 tersangka.
Kasus yang terungkap itu, didominasi kasus Curanmor 97 kasus, perilaku kelompok pengecut (gangster) 37 kasus, dan jumlah kasus Curas di posisi ketiga.
Peristiwa tindak kejahatan terbanyak, dilaporkan terjadi pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB, sejumlah 48 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, memaparkan, motif para tersangka terdiri dari masalah ekonomi, mempunyai hutang, sakit hati, hingga mabuk akibat pengaruh minuman alkohol.
Data Pengungkapan kasus Polrestabes Surabaya periode Januari sampai Mei 2026:
1.Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), mencapai 97 Kasus dan 108 Tersangka,
2. Kasus Gangster atau Premanisme 37 Kasus dengan 54 Tersangka
3. Kasus Curas sebanyak 15 Kasus dengan 16 Tersangka.
4. Kasus membawa Senjata Tajam, dengan 9 Kasus 9 Tersangka,
5. Kasus Pencurian disertai Pemberatan 1 Kasus 1 Tersangka,
6. Kepemilikan Bahan Peledak 2 Kasus 2 Tersangka,
7. Kasus Pembunuhan 2 Kasus 2 Tersangka.
Kasus kejahatan di kota Surabaya, mayoritas ternyata justru terjadi di siang hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, Minggu (14/6/2026) mengatakan waktu tindak kejahatan tersebar cukup merata. Namun puncaknya pada siang hari menjelang sore.
Menurutnya dua kasus curas berhasil diungkap, masing-masing kejadian di Jalan Makam Peneleh pada 28 Maret dan di perempatan Undaan-Kalianyar pada 29 Mei 2026.
Dalam kasus Peneleh, korban Eko Siswoyo dirampas HP-nya saat berjalan, pelaku Gilang Ramadhan ditangkap dengan barang bukti HP dan motor Yamaha Lexy.
Kasus Undaan melibatkan dua pelaku berinisial WW dan AMP yang merampas HP korban di lampu merah, keduanya ditangkap setelah dikejar unit Kring Serse Polsek Genteng.
Polisi Bentuk Tim Khusus
Kombespol Luthfie menegaskan telah membentuk unit khusus berisi 23 personel untuk patroli dan monitoring kejahatan jalanan.
Ia meminta pelaku menghentikan aksi meresahkan, serta mengimbau masyarakat aktif melapor dan menjaga keamanan dengan Siskamling serta penggunaan kunci ganda.
“Saya sudah perintahkan, terhadap para pelaku-pelaku, lakukan tindakan tegas, keras, terukur. hentikan aksi-aksi yang meresahkan warga Surabaya,” tegasnya. (Akhmad Yulianto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







