Sleman,TRIBRATA.TV – Hasil investigasi sejumlah lembaga dan tim peneliti menyimpulkan bahwa kebakaran berulang yang terjadi di sebuah rumah warga di Seyegan, Kabupaten Sleman, tidak disebabkan oleh fenomena alam. Kesimpulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama tim peneliti dan instansi terkait pada Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), UPN “Veteran” Yogyakarta, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, tim UGM mengungkapkan bahwa analisis terhadap residu bekas kebakaran menemukan adanya resin PVC, material yang mudah terbakar ketika terkena sumber panas atau pemantik api. Namun, temuan tersebut belum dapat menjelaskan secara pasti sumber awal munculnya api.
Sementara itu, kajian geologi dan geofisika yang dilakukan tim UPN “Veteran” Yogyakarta menunjukkan tidak adanya keterkaitan antara kondisi geologi setempat maupun gelembung gas yang ditemukan di Sungai Nepen dengan peristiwa kebakaran yang berulang di lokasi tersebut.
Hasil serupa disampaikan BPPTKG. Berdasarkan pengujian yang dilakukan, kandungan gas seperti metana, hidrogen, fosfin, maupun gas rawa ditemukan berada di bawah ambang batas yang berpotensi memicu kebakaran. Pengukuran suhu di sekitar lokasi juga tidak menunjukkan adanya anomali yang dapat menyebabkan api muncul secara alami.
Dengan hasil penelitian tersebut, dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh fenomena alam dinilai tidak didukung oleh bukti ilmiah yang ditemukan selama proses investigasi.
Selanjutnya, penanganan kasus beralih ke ranah penyelidikan kepolisian. Polresta Sleman saat ini mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi berulang kali di rumah yang dikenal masyarakat sebagai “Rumah Api” tersebut.
Kepolisian menyatakan proses yang berlangsung masih berada pada tahap penyelidikan dan belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana. Aparat akan menelusuri seluruh kemungkinan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Hingga kini, penyebab pasti munculnya api secara berulang masih menjadi tanda tanya. Setelah dugaan terkait gas alam dan fenomena geologi tidak terbukti, perhatian kini tertuju pada pencarian faktor pemicu lain yang dapat menjelaskan rangkaian peristiwa tersebut.
Pemerintah dan aparat terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







