Hasil KRYD Januari-April, Polres Bondowoso Hancurkan 1.620 Botol Miras

- Editorial Team

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Polres Bondowoso memusnahkan 1.620 botol minuman keras (miras) dan 40 knalpot brong di depan Pendopo Bupati Bondowoso, Senin pagi (17/4/2023).

Barang bukti itu disita selama periode Januari-April 2023 dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain itu, polisi menyita barang bukti sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir.

Sementara kasus lalu lintas, terjadi 164 kecelakaan dengan 34 orang meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp133.350.000.

BACA JUGA  Dua Pekan, Polres Bontang dan Jajaran Tangkap 6 Tersangka Narkoba

Kapolres AKBP Wimboko didampingi Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto serta para Kasat mengatakan sampai menjelang Lebaran ini, polisi telah menyita 1.620 botol miras.

Rinciannya, Sat Reskrim menyita 1.000 botol, Sat Reskoba menyita 520 dan sat samapta menyita 100 botol miras.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Tewas Ditembak Polisi

“Totalnya ada 1.620 botol miras yang disita. Botol miras ini dihancurkan dengan molen,” katanya.

Petugas Sat Reskoba juga menyita sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir. (hms/Irawan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB