Korban Penipuan dan Penggelapan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Korban penipuan dan penggelapan, Joni Halim (52) warga Jalan Kiwi VII No.103 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, meminta polisi segera menangkap pelakunya.

Sebab, korban sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor (pelaku) Sulaiman Ibrahim, ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan Nomor : STPL/350/V/2020/SPKT Medan Area tanggal 12 Mei 2020.

Namun hingga kini, terlapor yang bermukim di Komplek Bumi Asri Blok D No. 41 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ini belum juga dipanggil bahkan diperiksa oleh Polsek Medan Area.

Kepada wartawan, Rabu (16/12/2020), korban mengaku telah ditipu dan dilakukan penggelapan senilai Rp250.000.000 yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Kapten Jumhana No. 611-A, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu.

BACA JUGA  2 Pencuri Tiang Telkom Diringkus Polisi

“Saya telah ditipu dan digelapkan hingga Rp250.000.000 yang dilakukan oleh Sulaiman Ibrahim. Namun hingga kini, polisi belum juga memanggil bahkan memeriksa dia,” kata Joni Halim.

Dijelaskan Joni bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku adalah untuk modal usaha penjualan besi dan baja dengan janji pelaku bisa memberikan keuntungan sebesar 25 persen dari modal usaha yang akan diberikan pelaku.

BACA JUGA  Berantas Perjudian, Kapolsek Percut Sei Tuan Diapresiasi Warga

Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp200. 000.000 dengan jaminan korban menyerahkan selembar cek Bank CIMB Niaga Nomor BAC336588 dengan jumlah Rp250. 000.000. Pelaku berjanji bisa memberikan keuntungan sebesar 25 persen dari modal usaha yang diberikan korban.

“Namun saat dicek ke bank tersebut ternyata cek tersebut adalah cek kosong yang tidak bisa diuangkan,” kata korban lagi.

Akibat perbuatan pelaku, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Terpisah, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, mengatakan akan menindaklanjuti laporan korban dan segera menangkap pelakunya.

“Saya akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari korban dan sesegera mungkin menangkap pelakunya,” tegas Kompol Faidir Chaniago SH MH. (zak)

BACA JUGA  Pelaku Curanmor di Deli Serdang Dimassa, Kawannya Lari

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB