2 Pencuri Tiang Telkom Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pencurian tiang Telkom. Hal tersebut diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd. R. Dayan, pada konferensi pers, Senin (6/9/2021) pagi.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry C., Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, Kanit I Pidum Ipda Erickson Siahaan, dan Panit I Pidum Ipda Elga Elite Raga Satria.

BACA JUGA  Pencuri Tas di SPBU Ditangkap Polsek Torgamba, Labusel

Pelaku yang ditangkap masing – masing Mhd. Pani (29) dan Irvan Hadi (30) yang ditangkap dengan barang bukti berupa 1 batang tiang Telkom dan 1 buah gergaji besi.

“Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku sudah dua kali beraksi bersama empat rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara menggergaji tiang tiang Telkom pada sore atau malam hari di jalan – jalan yang sepi lalu menjualnya ke tempat penampungan barang bekas atau botot dengan harga Rp200.000,- per batang,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Polres Toba Bekuk Pemilik Sabu dan Ganja

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya.(P.Sitorus )

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru