Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,8 Kg Sabu

- Editorial Team

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 4.849,32 gram, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, bersama Penyidik dan Penyidik Pembantu Ditresnarkoba Polda Riau maupun Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, Tim Labfor, instansi terkait serta lima tersangka jaringan internasional.

AKP Bagus Faria menjelaskan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU tentang Narkotika bahwa barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan wajib untuk segera dimusnahkan.

BACA JUGA  Coba Lari, Bandar Ekstasi Diterjang Timah Panas Polisi

Pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika barang bukti sitaan tersebut oleh Tim Labfor Polda Riau yang disaksikan semua pihak termasuk para tersangka.

Ia berharap melalui pengungkapan dan pemusnahan yang dilaksanakan dan dipublikasikan dapat memberikan dampak positif pemberantasan narkoba sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI.

Juga memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat bahaya narkoba.

“Kami peringatkan kepada yang masih menjadi para pengguna, kurir, pengedar maupun bandar yang masih melakukan tindak pidana narkotika segera hentikan, karena perbuatan itu merusak masyarakat Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar

Dikatakannya wilayah rawan narkoba yang sudah mulai bersih akan dipertahankan dan terus dilakukan pencegahan maupun pemberantasan agar benar-benar masyarakat bisa sehat, produktif dan aman kondusif melaksanakan kegiatan sehari-hari.

“Kami menghimbau kepada kita semua seluruh lapisan masyarakat agar mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak hukumnya serta yang paling utama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan YME semoga kita semua terhindar dari kejahatan narkoba,” tutup Kasat.

BACA JUGA  Selama Bulan Juli, Polres Bondowoso Ungkap 6 Kasus Narkotika

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB