Bondowoso, TRIBRATA TV
Sebanyak 6 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bondowoso selama satu bulan, dari sejumlah lokasi berbeda
Hal itu dikatakan Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers, Senin (24/07/2023) di halaman Mapolres Bondowoso.
“Ada 6 kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Bondowoso selama bulan Juli ini,” katanya.
“Ini adalah salah satu prestasi hasil pendekatan serta kekompakan antar personil, semua kasus Insyallah bisa terselesaikan, ” imbuhnya.
Menurutnya barang bukti dari 6 ini, Sabu sebanyak 10,36 gram, Inex sebanyak 6 butir dan Pil Logo Y sebanyak 1.280 butir. “Tersangka diamankan saat menggunakan atau mengkonsumsi Sabu, sedangkan ada juga yang diketahui sedang menjual Pil Logo Y secara bebas, ” terang Kapolres.
“Narkotika jenis sabu didapatkan dari luar kota diantaranya dari Kabupaten Jember dan Pamekasan yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Bondowoso, sedangkan untuk Pil berlogo Y didapatkan dari Kabupaten Situbondo dan Jember,” tambahnya.
Para tersangka yang berjumlah 6 orang telah diamankan di Polres Bondowoso serta barang bukti.
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 144 dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, “pungkasnya. (hms/Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









