Jakarta, TRIBRATA TV
Polri bekerja sama dengan KBRI Kamboja berhasil menangkap tiga DPO (daftar pencarian orang) tersangka kasus tindak pidana judi online. Ketiganya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).
Ketiganya berinisial TS, TA, dan IT tiba di Indonesia usai diamankan pihak kepolisian di Kamboja. Kasus ini merupakan pengembangan kasus serupa pada penangkapan tiga tersangka 12 Agustus 2022 lalu.
Selanjutnya para buronan dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Karena baru kita amankan pada hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro Jaya tentunya akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Bandara Internasional Soetta, Sabtu (15/10/2022). (rel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









