3 Buronan Judi Diringkus Polri di Kamboja

- Editorial Team

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Polri bekerja sama dengan KBRI Kamboja berhasil menangkap tiga DPO (daftar pencarian orang) tersangka kasus tindak pidana judi online. Ketiganya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).

Ketiganya berinisial TS, TA, dan IT tiba di Indonesia usai diamankan pihak kepolisian di Kamboja. Kasus ini merupakan pengembangan kasus serupa pada penangkapan tiga tersangka 12 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA  Kantongi Sabu Paket Hemat, Gol di Polsek Medan Kota

Selanjutnya para buronan dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena baru kita amankan pada hari ini dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro Jaya tentunya akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Bandara Internasional Soetta, Sabtu (15/10/2022). (rel)

BACA JUGA  Ingin Kuasai Hasil Penjualan Sawit Motif Pembunuhan Supir di Sanggau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB