Polda Sumut dan Polres Taput Selidiki Video Mesum Diduga Sekda Taput

- Editorial Team

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

internet

internet

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Terkait video dan foto viral di media sosial yang diduga oknum seorang pejabat dan ASN di Pemkab Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara (Taput) masih sedang menyelidikinya.

Hal ini disampaikan menyusul aksi dua kelompok massa yang berunjuk rasa menuntut polisi memeriksa pejabat dan pegawai tersebut.

Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung yang datang ke Kantor DPRD Taput, Polres Taput dan Kantor Bupati Taput mendesak agar kasus ini segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA  Dikejar ke Medan dan Humbahas, Pelaku Penikaman di Siborongborong Ditangkap Polres Taput

Sejumlah elemen masyarakat juga meminta agar polisi segera bertindak karena video syur yang telah beredar luas itu, telah meresahkan dan merendahkan marwah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Kota Wisata Rohani.

TONTON VIDEONYA:
Pernyataan Kasi Humas Polres Taput

11

Dalam pernyataannya, Polres Tapanuli Utara melalui Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (14/5/2024) mengatakan pihaknya masih mengusut terkait video mesum itu untuk mengetahui kebenarannya.

BACA JUGA  Viral ASN Main TikTok, Kasatpol PP Nias Barat: Apa Masalah?

“Polisi perlu menguji kebenaran video dan foto itu di laboratorium Forensik agar bisa menjadi barang bukti,”ujar Barimbing.

Dikatakan ada beberapa lembar foto yang diserahkan mahasiswa saat berunjukrasa. Selain ia juga mengatakan sudah memangil dua orang dari wartawan dan mahasiswa untuk mendapatkan video dan foto yang telah membuat resah warga.

BACA JUGA  Video: Viral Rekaman Pungli Supir Tangki di Riau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB