Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), diback up tim Jatanras Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/2/2023) menjemput paksa Niko Manao lantaran empat kali mangkir tidak memenuhi panggilan polisi.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka, Selasa (14/02/2023) ketika ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan tersangka Niko Manao terlibat kasus pengroyokan dan penganiayaan pada salah seorang staf Dinas Peternakan Propinsi NTT di Besipae pada 17 Oktober 2022.
Akibat penganiayaan itu, korban Bernadus Seran mengalami luka-luka dan berlumuran darah.
“Dalam proses penyelidikan hingga tahap penyidikan kita sudah empat kali melayangkan surat panggilan. Surat pertama pada November 2022 kita panggil untuk klarifikasi, panggilan kedua pada Desember 2022 sebagai saksi, panggilan ketiga pada awal bulan Januari 2023 sebagai tersangka dan panggilan ke empat pada pertengahan Januari 2023,” kata Kapolres.
Menurutnya dengan jeda waktu yang panjang pihaknya masih berikan toleransi namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, sementara proses hukum terus berjalan. “Kita didesak terus oleh pimpinan maupun jaksa agar kasus tersebut segera di P21 sehingga terpaksa kita lakukan penangkapan secara paksa,” tegasnya.
Dikatakannya jika dalam tahap penyidikan yang bersangkutan penuhi panggilan atau mengindahkan panggilan belum tentu tersangka ditahan atau jemput paksa.
“Kita juga manusia punya perasaan dan hati, namun faktanya tersangka justru tidak mengindahkan panggilan sehingga diback up aparat Polda NTT kita lakukan penangkapan secara paksa,” jelas Kapolres Gusti.
“Tersangka Niko Manao dijerat Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolres Gusti. (efan baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









