Terkait Kasus Suap, Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 yang menyeret Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) kepusaran kasus dugaan tindak pidana suap atau korupsi terus menjadi sorotan.

Menanggapi hal ini, Minggu (14/01/2024) via seluler, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Polda Sumut (Poldasu) memeriksa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution terkait penangkapan Kadis Pendidikan DHS.

Menurut Uchok Sky Khadafi, untuk kasus dugaan suap tak mungkin tersangkanya satu orang. Dia juga menyebut Kadis Pendidikan Madina, DHS tak mungkin bermain sendiri.

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri, Upaya Tegas Penghentian PETI di Madina

“Kalau dugaan suap tak mungkin tersangkanya satu. Polda Sumut jangan bikin bingung,” ujar Uchok Sky Khadafi.

Menurutnya, dugaan suap pada penerimaan calon PPPK guru Madina 2023 ini harus dibereskan. Dia juga meminta Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution diperiksa dalam kasus ini.

“Poldasu harus periksa bupati. Jangan ada dusta diantara kita, dibuka jelas. Masyarakat ingin tahu. Apa sebenarnya yang terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA  Curi TV dan Sepeda Motor, 2 Maling Ditangkap Polsek Medan Area

Menurutnya, tugas Polda Sumut untuk mencari tersangka lain atau siapapun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan PPPK 2023 Madina ini.

“Tugasnya Polda. Mungkinkah Kadis Pendidikan DHS ini bermain sendiri. Tidak mungkin. Tidak mungkin Kadis Pendidikan ini disuap oleh hantu,” sindir Uchok Sky Khadafi.

Selain Kadis Pendidikan tambahnya, pasti ada tersangka lain. Penyuap dan disuap bisa jadi tersangka,” tegasnya mengakhiri. (Hendra)

BACA JUGA  Lagi, Polres Bintan Amankan Pelaku Pungli di Tanjung Uban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB