Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Dana Desa

- Editorial Team

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian dana BLT sebesar Rp106 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/9/2022).

Kasus pencurian ini dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada Selasa (9/6/2022) lalu di kawasan perkantoran Pemkab Deli Serdang berhasil diungkap personil tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang. 3 terduga pelaku berinisial NS, MS dan RS diamankan berikut barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, sepedamotor, hape, kunci T, tang dan pisau. 

BACA JUGA  Sempat Buron, Perampas Ponsel Dua Pelajar Diringkus Tekab

Sebelumnya, pada Selasa (6/9/2022) lalu, perangkat Desa Medan Sinembah Kabupaten Deli Serdang baru mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam untuk selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakatnya. Namun usai dari Bank Sumut, perangkat desa memarkirkan mobil sedannya persis didepan kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Kabupaten Deli Serdang dan meninggalkan uang BLT Rp 106 juta itu didalam mobil.

BACA JUGA  Gelar Operasi Gaktibplin, Provost Periksa Ranmor Dinas Polsek Galang

Tak disangka,  ketika perangkat Desa Medan Sinembah kembali, uang BLT yang akan dibagikan kepada masyarakat itu raib dan kaca mobil pecah. Atas kejadian itu, perangkat desa yang ketiban sial itu membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

“Sudah ditangkap dan sekarang di Krimum Poldasu menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji. (Febri)

BACA JUGA  Polsek Batang Kuis Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB