Gondol Uang Ratusan Juta dari Aceh, Kawanan Rampok Diringkus Polres Batu Bara

- Editorial Team

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

4 orang kawanan perampok antar provinsi yang beraksi di Nangroe Aceh Darussalam, akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas Polres Batu Bara. Barang bukti ratusan juta berhasil diamankan petugas saat meringkus pelaku di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara, persis dekat rel Kereta Api Lima Puluh, Selasa (13/09/2022).

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan telah berhasil meringkus pelaku warga Palembang.

“Kita hanya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian uang di wilkum Polda Aceh. Setelah mendapatkan pesan berantai lalu tim melakukan pencegatan di dekat rel kereta api, sekira pukul 13.00 Wib,” sebut Kasat.

BACA JUGA  Sertijab Dua Perwira di Jajaran Polres Aceh Tamiang

Kini pelaku bersama mobil rental BM 1590 LE berikut barang bukti uang ratusan juta akan segera diserahkan pada petugas Polda Aceh.

“Saat ini kita lagi menunggu tim dari Polda Aceh, karena TKP disana,” jelas Kasat.

Salah seorang warga, Fajrin, mengatakan, saat di TKP ramai petugas Kepolisian dari Polres Batu Bara.

BACA JUGA  Jual Sabu, Oknum Kepling di Medan Ditangkap

“Aku datang terlambat yah, tapi di TKP masih ramai orang menonton, pelaku katanya dibawa ke Mapolres Batu Bara,” sebut Fajrin singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ini kasus pengembangan pelaku perampokan uang senilai lebih kurang Rp700 juta dan akan segera dibawa ke Polda Aceh.

Aksi heroik penangkapan tim dari Polres Batu Bara sempat menjadi tontonan warga yang sedang melintas dijalan raya.

Belum diketahui nama – nama pelaku dan dimana mereka melakukan perampokan. (Pelka)

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Nginap di Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia
Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga
Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran
‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Mencekam! PT Belawan Indah Diserbu Preman, Diduga Terkait Jatah Bulanan

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:01 WIB

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:46 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman

Berita Terbaru