Polda Riau Tangkap 2 Kurir Sabu Hingga ke NTB

- Editorial Team

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkotika dengan barang bukti 1 kg Sabu dan 2,66 gram Ganja kering. Seorang kurir ditangkap dari sebuah hotel di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan peredaran narkotika antar propinsi ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis Sabu dari Tanjung Balai Karimun menuju Provinsi Riau.

Atas info itu, tim yang dipimpin Ps Kasubdit 2 bergerak melakukan mapping dan surveilance ke lokasi yang diduga akan dilewati oleh target pada Jumat (6/12/2024).

Dari penyelidikan akhirnya diketahui targer berada di pool bus ALS di Jalan SM Amin Pekanbaru. Sabtu (7/12/2024) dinihari tim menangkap FC (32) warga Jalan Gatot Subroto RT/RW 003/003 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA  Dalam 2 Hari Polres Ketapang Ringkus 8 Pengedar Sabu

Polisi yang menggeledah barang bawaan FC menemukan paket diduga Sabu dan paket kecil diduga Ganja kering dari kantong celananya.

Kepada petugas tersangka mengaku Sabu itu akan dibawa ke Lombok, NTB. Untuk membongkar jaringannya, tim pun melakukan control delivery menuju Lombok NTB pada Senin (9/12/2024).

Hingga pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 20.30 WITA, tim menangkap MWH (25) warga Labuhan Burung Kecamatan Buwir Kabupaten Sumbawa Besar, NTB.

BACA JUGA  Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Narkoba

Tersangka MWH ditangkap saat mengambil Sabu yang diletakan di dalam kamar 204 Hotel Citylike Jalan Balam Cakranegara Barat Kecamatan Cakranegara Mataram, sesuai dengan hasil komunikasi dengan seseorang yang memerintahkan tersangka.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau.

Kepada polisi FC mengaku sudah 3 kali disuruh O untuk mengantarkan Sabu dan kali ini sudah diberi upah Rp10 juta dari Rp50 juta yang dijanjikan.

Sementara tersangka MWH mengaku disuruh E untuk menjemput barang haram itu dengan upah Rp5 juta. Ia juga mengaku sudah 3 kali bertugas menjemput Sabu di Lombok.

BACA JUGA  Razia, Polresta Pekanbaru Amankan 235 Botol Minuman Keras

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB