Dalam 2 Hari Polres Ketapang Ringkus 8 Pengedar Sabu

- Editorial Team

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar menangkap delapan orang tersangka narkoba. Kedelapan tersangka diamankan dari beberapa tempat di Kota Ketapang serta di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Dari tangan delapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 535 gram.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, menyebutkan rangkaian pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga.

“Pengungkapan pertama kita lakukan di sebuah rumah kost di Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit pada hari Jumat (15/03/2024) sekira pukul 13.30 Wib, di lokasi tersebut petugas mengamankan AS (37) warga Kota Pontianak serta barang bukti timbangan digital, alat hisap sabu serta 10 kantong klip plastik kecil berisi serbuk kristal sabu dengan total berat 5,96 gram bruto,” katanya.

BACA JUGA  Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa

Kemudian pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira Pukul 01.00 wib, tim bergerak ke sebuah rumah di daerah Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong untuk melakukan penyelidikan.

“Dengan disaksikan perangkat RT setempat, kita menggerebek sebuah rumah dan mengamankan 5 tersangka didalam rumah tersebut ” papar Aris, Minggu (17/03/2024).

Kelimanya HE (36) dan RW (32) warga Kecamatan Benua Kayong, AR (23) warga Kecamatan Muara Pawan, AT (23) warga Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, serta FS (34) warga Kecamatan Delta Pawan.

Dari tangan kelimanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, 5 unit handphone beberapa alat hisab bong serta sabu dengan berat total 428,47 gram.

BACA JUGA  Barang Bukti Narkoba Senilai Rp133 M Dimusnahkan Polda Riau

Lalu pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 wib, anggota satnarkoba Polres Ketapang kembali mengamankan dua orang tersangka yaitu SYH dan TE di Kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pesan whatsapp di handphone SYH, terungkap kedua tersangka akan mengambil sabu yang dikirim seseorang dari Pontianak menuju ke Pelabuhan speed di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara pada hari Minggu dini hari.

“Tepatnya Minggu dini hari sekira pukul 00.30 wib, dengan membawa kedua tersangka, kita langsung menuju ke pelabuhan speed boat di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Di lokasi tersebut petugas mengamankan sebuah paket kardus mie instan berisi buah jeruk yang diakui pesanan tersangka SYH,” tambahnya.

Saat dibongkar, didalam tumpukan buah jeruk tersebut didapati satu kantong plastik hitam berisi sabu dengan berat total sekitar 100,52 gram bruto.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Bekuk 4 Pengguna dan Pengedar Narkoba

“Kini kedelapan tersangka serta barang bukti yang bila ditotalkan sebanyak 535 gram sabu dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Aris Pramudji.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB