Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Walau sudah berulang kali digempur oleh Satnarkoba Polres Batu Bara, namun peredaran narkotika di Kampung Narkoba masih berlanjut. “Buyung Rangkuti” (54) warga Dusun X Penampungan Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar, Kamis (7/11/2019) mengatakan pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah, karena tersangka menjual ganja di wilayah kampung tersebut.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Jalan Selambo Medan Ditangkap Polisi

“Iya ada kita amankan semalam sekira pukul 5 sore tidak jauh dari kediamannya,”kata Kapolsek.
Dijelaskan, awalnya personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa ada lelaki di Dusun X Penampungan Desa Simpang Gambus memilki narkotika jenis ganja yang meresahkan masyarakat.

Atas laporan itu personil Polsek Lima Puluh bersama tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki.

BACA JUGA  Duo Perempuan Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Ketika digeledah personil menemukan barang bukti, satu buah dompet kain yang berisikan 1 paket/ amp ganja kering yang disimpan diatas lemari. 1 blok kertas paper merk toreador.

Tersangka terbukti melanggar pasal 114 Subs 111 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara.(Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Mantab, 4 Terdakwa Jaringan Narkoba Internasional Divonis Hukuman Mati

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB