Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara kembali menangkap pelaku narkoba pada Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi,AKP Agus Arianto dalam keterangan yang dikirim secara tertulis kepada media ini.

“Betul pada hari Sabtu, petugas kita telah menangkap seorang laki laki warga Dusun III Suka Ramai Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” terang Kasi Humas, Kamis (14/9/2023).

BACA JUGA  Sidang Pembacaan Tuntutan Bandar Narkoba, Dua Kali Ditunda di PN Sibuhuan

Menurutnya saat ditangkap AAS (50) sedang berada didepan rumahnya, kemudian petugas menggeledah rumahnya. Dari kamar tidur pelaku, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok yang didalamnya ditemukan empat bungkus plastik transparan kecil diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti yang lain dibawah tempat tidur pelaku seperti skop (sendok sabu) dana dari saku baju AAS diamankan uang Rp50.000.

BACA JUGA  Curi Kabel PLN Senilai Rp300 Juta, Dua Pelaku Diciduk Polisi

“Semua barang bukti yang didapat diakui ASS alias Suli miliknya,”kata AKP Agus Arianto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Akim Sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!