Curi Kabel PLN Senilai Rp300 Juta, Dua Pelaku Diciduk Polisi

- Editorial Team

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Dua pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di Desa Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin pada 15 Desember 2022 lalu diringkus polisi, Sabtu (17/12/2022).

Sebelumnya saat beraksi, mobil Colt T BH 9083 KK yang ditinggal pelaku karena dipergoki, akhirnya dibakar warga.

Karena peristiwa tersebut, pihak PLN Bangko dirugikan lebih kurang 8.000 meter kabel A3cs240mm dengan total kerugian Rp330.000.000.

Merasa dirugikan, pihak PLN Rayon Bangko melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin pada Jumat 16 Desember 2022.

BACA JUGA  Beraksi di Asahan, Warga Percut Sei Tuan "Dihadiahi" Timah Panas

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Merangin bergerak cepat mengejar pelaku. Dari hasil bukti petunjuk didapatkan aktor pelaku kejahatan tersebut sedang berada di Kota Bangko.

Dari gerak cepat Satreskrim Polres Merangin hingga pada Sabtu 17 Desember 2022, pelaku Lasno warga Desa Tanjung Rejo dan Hermawan warga Desa Sungai Putih diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Polres Taput Tangkap 2 Pria Diduga Pengguna Ganja

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasatreskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian kabel Listrik milik PLN Rayon Bangko di Desa Mudo.

“Keduanya kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar AKP Lumbrian Hayudi Putra. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB