Disinyalir Parmo Cs Kuasai PETI di Desa Tambang Baru

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Sebanyak 6 set mesin Dompeng Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di belakang PT Kerinci yang terletak di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bebas beraktivitas.

Diketahui ke-6 mesin Dompeng ini memporak porandakan Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin, juga tanpa merasa takut dengan hukum. Para pemodal dan pemilik lokasi terus beraktivitas PETİ walau sudah sering ditertibkan dan ditangkap Polres Merangin.

BACA JUGA  Minta Rio Dicopot, Ratusan Warga Desa Koto Jayo Demo Kantor Bupati Bungo

Dari pengakuan salah satu warga setempat menyebutkan, bahwa aktivitas PETİ yang berdekatan dengan PT Kerinci tepatnya di Desa Tambang Baru diduga dikuasai oleh Parmo Cs.

“Ada 5 set mesin Dompeng yang bekerja di sekitaran ini dikuasai Parmo Cs Mba, untuk yang satu mesin lagi saya ga tau itu punya siapa,” ujar warga itu.

BACA JUGA  47 Km Jalan Rusak, Warga Desa Kuamangkuning Tagih Janji Wabup Muara Bungo

Sampai berita ini diterbitkan Parmo saat dikonfirmasi via telepon tidak menggubris, untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!