Merangin, TRIBRATA TV
Sebanyak 6 set mesin Dompeng Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di belakang PT Kerinci yang terletak di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bebas beraktivitas.
Diketahui ke-6 mesin Dompeng ini memporak porandakan Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin, juga tanpa merasa takut dengan hukum. Para pemodal dan pemilik lokasi terus beraktivitas PETİ walau sudah sering ditertibkan dan ditangkap Polres Merangin.
Dari pengakuan salah satu warga setempat menyebutkan, bahwa aktivitas PETİ yang berdekatan dengan PT Kerinci tepatnya di Desa Tambang Baru diduga dikuasai oleh Parmo Cs.
“Ada 5 set mesin Dompeng yang bekerja di sekitaran ini dikuasai Parmo Cs Mba, untuk yang satu mesin lagi saya ga tau itu punya siapa,” ujar warga itu.
Sampai berita ini diterbitkan Parmo saat dikonfirmasi via telepon tidak menggubris, untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








