Disinyalir Parmo Cs Kuasai PETI di Desa Tambang Baru

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Sebanyak 6 set mesin Dompeng Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di belakang PT Kerinci yang terletak di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bebas beraktivitas.

Diketahui ke-6 mesin Dompeng ini memporak porandakan Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin, juga tanpa merasa takut dengan hukum. Para pemodal dan pemilik lokasi terus beraktivitas PETİ walau sudah sering ditertibkan dan ditangkap Polres Merangin.

BACA JUGA  Diduga Kuat Ada Permainan dalam Proyek Jalan Menuju Kantor Perikanan Merangin

Dari pengakuan salah satu warga setempat menyebutkan, bahwa aktivitas PETİ yang berdekatan dengan PT Kerinci tepatnya di Desa Tambang Baru diduga dikuasai oleh Parmo Cs.

“Ada 5 set mesin Dompeng yang bekerja di sekitaran ini dikuasai Parmo Cs Mba, untuk yang satu mesin lagi saya ga tau itu punya siapa,” ujar warga itu.

BACA JUGA  TLCI Chapter#2 Riau Sabet Juara 1 Kategori Modifikasi Overland pada Jamnas V di Jambi

Sampai berita ini diterbitkan Parmo saat dikonfirmasi via telepon tidak menggubris, untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru