Bandar Narkoba RS Tetap Beroperasi Walau Sudah Digerebek BNN

- Editorial Team

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Meski baru digrebek BNNK Kota Pematangsiantar pada Jumat, (6/9/2024) lalu, peredaran narkoba jenis Ganja, Sabu dan pil Ekstasi yang dikendalikan oleh RS masih terus berlangsung.

Hal tersebut diketahui saat awak media melakukan penelusuran di sekitar Terminal Sukadame, Parluasan, Kamis (13/9/2024).

Berdasarkan informasi diperoleh dari salah seorang warga yang ditemui di sekitar halte angkot GOK mengatakan, peredaran narkoba di terminal itu terus berlangsung walaupun baru digrebek oleh BNNK Pematangsiantar.

“Oh narkoba itu ya bang, sampai sekarang mana ada berhenti mulai pagi hingga malam tetap beroperasi kok. Kemarin memang digrebek bang, tapi itu tidak ada pengaruh nampaknya sama mereka,” sebut pria paruh baya tak bersedia menyebutkan namanya.

“Ah nanti abang tulis pula namaku di berita, bisa terancam lah aku, karena sehari hari aku kan mengais rezeki disini,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa dia bekerja sopir angkot.

BACA JUGA  Gugup Dihampiri Polantas, Pemuda ini Kedapatan Bawa Sabu

Lebih lanjut dikatakannya, peredaran narkoba di sekitaran terminal itu dikendalikan oleh RS. Ia juga mengakui bahwa yang ditangkap BNN Jumat lalu merupakan anggota atau pengedar dari RS.

“Bandarnya RS yang rumahnya di seberang SPBU depan Polsek itu, jadi tiga orang yang ditangkap kemarin memang anggota RS. Makanya waktu ditangkap mereka menyebut narkoba itu milik RS,” bebernya.

“Aku kan lihat pas mereka tiga itu diamankan dan ditanyain. Pertama RM yang diamankan baru yang dua orang lagi. Waktu ditanyain juga mereka mengakui barang itu milik RS kok, ini ada videonya,” ungkapnya meyakinkan dan menunjukkan rekaman video di android milikinya.

BACA JUGA  Digrebek Polsek Firdaus, 2 Pria Gagal Transaksi & Pesta Sabu

Makanya, sambungnya, dari pengakuan yang tiga orang yang diamankan itu, petugas bergerak ke rumah RS yang di seberang SPBU itu. Dari rumah RS itu ditemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta bong.

“RS sampai sekarang masih berkeliaran walaupun ketiga orang yang diamankan itu mengatakan bahwa narkoba itu milik RS,” tuturnya keheranan.

Perlu diketahui, BNNK Pematangsiantar melakukan penggrebekan di %erminal Sukadame Parluasan pada Jumat (06/9/2024) lalu. Dari penggrebekan itu BNNK Pematangsiantar mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba, diantaranya RM,HS dan RD. Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba Jenis ganja dan sabu.

Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah RS dan ditemukan 54 paket sabu, pil ekstasi, bong, timbangan digital serta uang tunai. Namun RS yang disebut sebagai bandar narkoba itu tidak berhasil ditangkap karena disebut melarikan diri.

BACA JUGA  Beritakan Peredaran Narkoba, Wartawan di Labuhanbatu Kena Teror

Terkait hal tersebut pihak BNNP Sumut maupun BNNK Pematangsiantar serta Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi belum berhasil dikonfirmasi.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB