Sleman,TRIBRATA.TV — Seorang perempuan di Kota Yogyakarta memilih menghubungi Call Center 110 setelah mengalami situasi yang membuatnya merasa tidak aman saat berada di sebuah hotel.Sabtu (13/6/2026) malam.
Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian yang segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan.
Perempuan itu mengaku sebelumnya menerima ajakan bertemu dari seorang laki-laki yang dikenalnya di sebuah hotel di wilayah Kota Yogyakarta. Namun, setelah tiba di lokasi, ia mengaku laki-laki tersebut mengajaknya mengonsumsi minuman keras.
Merasa tidak nyaman dengan situasi yang dihadapinya, perempuan itu kemudian memutuskan meninggalkan tempat tersebut. Selanjutnya, ia mencari cara untuk mendapatkan bantuan dan menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polri.
Petugas yang menerima laporan segera meneruskan informasi tersebut kepada jajaran kepolisian setempat. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal bersama personel piket langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas segera menemui perempuan tersebut dan memastikan kondisinya dalam keadaan aman. Polisi juga melakukan pendampingan guna mencegah munculnya risiko yang dapat mengancam keselamatannya.
Setelah memastikan situasi terkendali, petugas kemudian mengantarkan perempuan tersebut pulang ke rumah. Langkah itu dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
AKP Subilal menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan warga. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan diri.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap orang perlu mempercayai insting saat berada dalam kondisi yang membuatnya merasa tidak aman. Ketika muncul tanda-tanda yang mengkhawatirkan, mencari pertolongan secepat mungkin dapat menjadi langkah penting untuk melindungi diri.
Selain itu, kejadian ini menunjukkan pentingnya keberadaan layanan darurat yang responsif. Respons cepat dari petugas tidak hanya membantu warga keluar dari situasi yang berisiko, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian dalam menjaga keamanan publik.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







