Peringkat Pelayanan Publik Nasional Jadi Catatan Merah, KAMMI Minta Evaluasi Menyeluruh Pemprov Maluku

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Maluku pada peringkat 32 dari 38 provinsi dalam kualitas pelayanan publik nasional tahun 2025 menjadi catatan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Tugas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku, Mustakim Rumasukun, S.Si, menyampaikan keprihatinannya atas capaian tersebut.

Menurutnya, hasil evaluasi nasional ini mencerminkan masih lemahnya tata kelola pelayanan publik di Provinsi Maluku.

“Penilaian ini harus dibaca sebagai alarm bagi pemerintah daerah. Ini bukan sekadar angka, tetapi gambaran kondisi riil pelayanan publik yang masih dirasakan masyarakat,” ujar Mustakim, Rabu (14/1/2026).

BACA JUGA  Kesenjangan Antara Klaim dan Realitas: Pertumbuhan Ekonomi Maluku

KAMMI Maluku menilai rendahnya peringkat pelayanan publik menunjukkan reformasi birokrasi di Maluku belum berjalan optimal. Sejumlah sektor strategis seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, serta perizinan dinilai masih menghadapi persoalan lambannya layanan, keterbatasan transparansi, dan belum sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Namun demikian, KAMMI Maluku juga menekankan bahwa persoalan pelayanan publik tidak dapat dibebankan semata-mata pada satu pihak.

Dibutuhkan komitmen kolektif antara pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur birokrasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Maluku perlu menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar introspeksi dan perbaikan. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan kebijakan,” tambah Mustakim.

BACA JUGA  Kasrul Selang Kembali Duduki Kursi Plt Sekda Maluku, Sadali Ie Dilengserkan

Atas dasar tersebut, KAMMI Maluku mendorong:

  1. Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur, untuk menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik terkait hasil evaluasi pelayanan publik nasional.
  2. Dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
  3. Penyusunan langkah-langkah konkret, terukur, dan berbatas waktu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.

KAMMI Maluku menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif dan intelektual, serta membuka ruang dialog demi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat. Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak pada rakyat,” tutup Mustakim Rumasukun, Plt Ketua KAMMI Maluku. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru