Medan, TRIBRATA TV
Kasus pembunuhan REF di Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Deli Serdang direkonstruksi Polsek Sunggal Polrestabes Medan. 20 adegan digelar dalam rekonstruksi tersebut, Jumat (13/11/2020).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pencurian yang disertai pembunuhan REF terjadi pada Senin (2/11/2020) sekira jam 21.00 WIB. Ketiga pelaku YP als W (23), AR (15) dan seorang remaja perempuan YF (17), ditangkap dua hari kemudian di wilayah Kabupaten Asahan.
Pada rekonstruksi tersebut, selain dihadiri ketiga tersangka, juga turut dihadiri pihak Kejaksaan, pihak Bapas dan penasehat hukum tersangka serta disaksikan ratusan warga di sekitar tempat kejadian perkara.
Dalam reka adegan tersebut, para tersangka melakukan sekitar 20 adegan mulai dari sebelum, pada saat dan sesudah kejadian. Dalam setiap adegan yang dilaksanakan, ketiganya selalu disoraki oleh warga yang geram atas perbuatan para tersamgka.
Kanit Reskrim AKP Budiman, saat dikonfirmasi mengatakan rekonstruksi tersebut adalah sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik guna membuat terang perkara tersebut.
“Secepatnya kita akan memproses perkara tersebut guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” pungkasnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









