Ketahuan Ambil Uang dan Rokok, Pria Ini Bunuh Teman Kencannya

- Editorial Team

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Kasus mayat mengapung di belakang Hotel BRR Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepri akhirnya terungkap. Korban adalah MT (49) warga Singkep Barat Kabupaten Lingga.

“Pelakunya SAS (42) beralamat di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).

Kapolres didampingi Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, Kasat Reskrim AKP Rio Reza P dan Kasubbag Humas Iptu Suprihadi.

Menurut Kapolres terungkapnya kasus ini berawal pada hari Jumat (15/5/2020) sekira pukul 04.45 WIB, petugas menerima informasi ada orang yang mencurigakan berenang di sekitar pantai di belakang hotel BBR. Petugas pun segera menuju lokasi.

Di lokasi petugas menemui laki-laki yang berenang di pagi buta itu, yang mengaku tinggal disekitar lokasi tersebut. Merasa ada yang mencurigakan dengan gerak-gerik laki-laki yang diketahui berinisial SAS, polisi kemudian mengamankannya.

BACA JUGA  Polsek Batunadua, Padangsidimpuan Ringkus Satu dari Tiga Pencuri di Gudang

Saat polisi menyisir di sekitar pantai menemukan mayat mengapung dan diperkirakan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. SAS yang kemudian diinterograsi mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap orang yang ditemukan mengapung tersebut.

SAS langsung diamankan di Mako Polsek Tanjungpinang Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara jasad yang mengapung dibawa ke RSUD Kota Tanjungpinang.

Kepada polisi SAS mengaku membunuh MT karena mengambil bungkusan berisi rokok dan uang di warungnya di Kedai Kopi Dos Roha Jalan Pantai Impian Tanjungpinang.

BACA JUGA  Diburu Hingga ke Riau, Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil Diringkus Polres Madina

Ceritanya, malam itu SAS melewati Jalan Yusuf Kahar,tepat di depan Hotel Sampoerna Inn, ia dipanggil MT untuk singgah. MT kemudian menawarkan SAS untuk melakukan kencan yang akhirnya disepakati dengan tarif Rp200.000.

SAS kemudian membawa MT ke kamar di warungnya. Saat di dalam kamar, SAS yang dalam keadaan setengah mabuk berbaring di tempat tidur melihat MT mengambil kantong plastik warna hitam berisikan rokok dan sejumlah uang hasil penjualan di warung.

SAS pun mengejar MT yang saat itu melakukan perlawanan dengan mencakar mata sebelah kiri SAS. Marah SAS memukul kepala MT dengan martil sebanyak 4-5 kali lalu menyeret MT ke laut di pantai belakang hotel BBR.

BACA JUGA  Diupah Rp500 Ribu, Kurir Sabu dan H5 Diringkus Tekab

“Atas perbuatannya SAS dikenakan pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolres.(M.HOLUL/HMS Polres TPI)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB