Pembobol Rumah Mewah di Tegalsari Ditembak Mati

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi akhirnya membekuk pelaku pembobol rumah mewah di Jalan Musi No 6, Tegalsari Surabaya. Bahkan pelaku yang diketahui dua orang itu ditembak mati oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Minggu (12/7/2020).

Dua pelaku itu adalah, Budi Prakoso (53) warga Jalan Sabeni, Kebun Melati, Jakarta Pusat dan Antoni (59) Perum Regency Melati Mas Pondok Jagung Serpong, Tangerang Banten.

Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dan Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra belum bisa dimintai keterangan saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

BACA JUGA  Dua Jambret Dibekuk, Satu Dipelor Karena Melawan Petugas

Informasi yang didapati , pelaku pembobolan rumah milik Nanik Linggawati itu, diduga berjumlah lebih dari 3 orang. Pelaku diduga menggunakan menggunakan mobil minibus warna putih.

Dikabarkan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Musi No 6, Tegalsari, Surabaya, di satroni perampok pada, Minggu (12/7/2020).

Pelaku yang diduga lebih dari 3 orang itu menggunakan mobil minibus warna putih masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu utama.

BACA JUGA  Ngantuk, Xenia Seruduk Nmax Parkir, Satu Tewas

Nanik Linggawati (50) pemilik rumah mengatakan, saat peristiwa tersebut rumah dalam keadaan kosong.” Kami kaget, saat tiba di rumah pagar dan pintu sudah dalam keadaan terbuka,” jelasnya.

Sementara, Sosiawan (57) suami Nanik,menambahkan, pelaku masuk ke rumah dan mengacak acak dua kamarnya mencari barang berharga.” Dua kamar dalam keadaan berantakan dan mereka hanya membawa 1 unit ponsel,” imbuh Sosiawan. (Redho)

BACA JUGA  Ancam Korbannya Pakai Pisau, Pelaku Nyaris Tewas "Dimassa"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru