Deli Serdang, TRIBRATA TV
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi KM 17/18 persis dekat toko Alfamart Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Mobil minibus Daihatsu Xenia BK 1494 UW menyeruduk sepedamotor Yamaha NmaX BK 6576 MBC. Akibatnya, Rupa Handayani Hutagalung (16) warga Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, kebetulan duduk dijok sepedamotor yang terparkir diberem jalan itu terpental dan tewas saat dalam perjalanan menuju RS Granmed Lubuk Pakam, Senin (13/7/2020).
Informasi diperoleh, sebelumnya, malam nahas itu, korban duduk diatas jok sepedamotor yang terparkir diberem jalinsum Medan-Tebing Tinggi KM 17/18 persis dekat toko Alfamart Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Tiba tiba dari arah Medan menuju Tebing Tinggi datang mobil minibus Daihatsu Xenia yang dikemudikan Gomez (21) warga Djamin Ginting Kelurahan Medan Selayang, Medan.
Diduga kondisi pengemudinya mengantuk dan kondisi jalan licin usai hujan reda, mobil minibus oleng ke kiri dan menyeruduk sepedamotor yang diduduki korban. Tak hanya sepedamotor, mobil minibus selanjutnya menyeruduk batu nisan yang dijajakan Dharma (53) di tepi jalinsum.
Usai menyeruduk batu nisan, mobil juga menyeruduk steling dagangan milik Abdul Rahim (72). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala, luka robek di dagu, luka robek di leher, luka robek di tangan kiri, luka lecet di kaki kanan dan kiri.
Tak lama kemudian, personil Unit Laka Satlantas Polresta Deli Serdang tiba dilokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya membawa korban ke RS GrandMed Lubuk Pakam.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin mengatakan peristiwa kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban meninggal saat dalam perjalanan dibawa ke RS GrandMed Lubuk Pakam. Sedangkan barang bukti kendaraan dan supir minibus Daihatsu Xenia sudah diamankan ke Unit Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang untuk diperiksa lebih lanjut”, kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









