Batu Bara, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 1 Kg sabu dan 2 orang pelaku. Kedua pelaku tak berkutik saat disergap petugas di Cafe RH, Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasi Humas, AKP Fahmi membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (12/7/2025).
Dijelaskan AKP Fahmi, pelaku MAS (29) warga Pandau Palas, Desa Lalang, Medang Deras dan SA, warga Simpang Sono, Deda Lalang, Medang Deras ditangkap petugas pada Kamis (10/7/2025).
“Dari pengakuan pelaku barang haram yang berjumlah 1 kg akan diedarkan di wilayah Batu Bara,” jelas Fahmi.
Barang bukti yang diamankan, 1 kg sabu dibungkus 2 buah hp merk oppo dan pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut. (Plk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








