Polda Riau Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

- Editorial Team

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi melalui Pulau Rupat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 38,4 kilogram sabu dan lebih dari 35,6 ribu butir ekstasi serta mengamankan tujuh tersangka.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Maret 2025. Tim gabungan dari Subdit III Narkoba Polda Riau, Bea Cukai Kanwil, dan Bea Cukai Dumai melakukan pemantauan terhadap aktivitas jaringan narkoba yang kerap membawa barang haram dari negara tetangga melalui jalur laut.

BACA JUGA  Nyabu, Oknum Camat Batu Bara Diringkus Polisi di Asahan

“Pada 5 Mei 2025, kami berhasil menggagalkan penyelundupan 35,67 kg sabu dan 35.432 butir ekstasi. Barang ini dibawa dari negeri seberang dan masuk melalui Pulau Rupat,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (19/5/2025).

Dalam kasus ini, lima tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari “becak laut” yang menjemput barang di tengah laut, hingga “becak darat” yang bertugas mengantar sabu dan ekstasi ke Pekanbaru dan Palembang.

BACA JUGA  ​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

“Upah yang diterima para pelaku bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali antar,” tambah Putu.

“Pengungkapan ini menyelamatkan lebih dari 213 ribu jiwa dari ancaman narkotika, dengan nilai estimasi barang mencapai Rp46,3 miliar,” jelasnya.

“Semua pengendali utama jaringan ini berada di luar negeri dan saat ini masih kami kejar. Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan negara tetangga untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Putu. (Situmorang)

BACA JUGA  2 Kali Digrebek, Garis Polisi di D'Red KTV Ditutup Triplek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB