Tak Ada Kata Berhenti, Polda Sumsel Terus Jihad Perangi Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Sat Brimob Polda Sumsel kembali melakukan pembersihan di kawasan Tangga Buntung tepatnya Jalan Kadir TKD Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/7/2021).

Gerak cepat Satresnarkoba Polrestabes Palembang dalam aksi penggerebekan kampung narkoba berhasi menangkap 11 pria dan 3 wanita yang langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kedatangan petugas gabungan ini membuat kocar kacir orang-orang di Lorong Jambu. Bahkan ada yang berlarian masuk kedalam persawahan, dan ada yang sembunyi masuk kebawah kolong-kolong rumah sembunyi dibawah tangga.

Namun berkat kesigapan petugas mereka satu persatu berhasil ditangkap.

Selain 14 orang, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu 100 gram, 3 buah alat hisab (bong) dan beberapa senjata tajam misalnya 1 senapan angin, 17 Sajam seperti pedang, parang, keris, badik, pisau, 5 buah handphone, dompet, jam tangan, 2 rekorder cctv, 4 unit sepeda motor dan 2 buah buku rekapan penjualan narkoba.

Saat diwawancarai, Junaidi (45) warga Lorong Jambu mengatakan saat polisi melakukan penggrebekan dirinya habis dari melayat. “Saya habis pergi dari melayat dan saat pulang sudah ramai polisi. Saya cuma memanggil pak RT bukan teriak-teriak mengundang massa,” katanya.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu Hasil Tangkap 2 Bulan Terakhir

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan kembali melakukan penyisiran di Tangga Buntung karena pihaknya bertekat menjadikan Tangga Buntung sebagai kampung tangguh narkoba.

“Seperti sudah kita lakukan di Kampung Baru kemarin, kita juga ingin Tangga Buntung menjadi kampung tangguh narkoba. Namun, masih ada informasi masyarakat disana ada beredar narkoba. Akhirnya kita berhasil mengamankan 11 laki dan 4 perempuan, nanti akan kita pilah masing masing dari peran mereka,” jelas Supriadi.

Masih katanya, ada perlawanan saat polisi ke TKP berupa teriakan kepada polisi “polisi maling” ada yang sembunyi dibawah tangga rumah, dibawah kolong rumah, “Hasil pagi ini BB yang diamankan sabu seberat 100 gram ada 17 senjata tajam, 1 senapan angin, 2 unit Rec CCTV, Hp, ada timbangan, plastik bening, buku rekapan, alat bong, dan beberapa jam dan lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Cegah Narkoba, HKBP Tandatangani MoU dengan BNN dan LAN

Supriadi menuturkan, baik kepada masyarakat Tangga Buntung maupun masyarakat Kota Palembang dan masyarakàt Sumsel, mari kita sama sama memberantas narkoba, mari dukung kami polisi, sehingga kota Palembang dan Sumsel bersih dari narkoba.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menjelaskan memang pihaknya sudah mengetahui daerah Lorong Jambu ini sejak lama para bandar yang masih bermain.

“Jaringan-jaringan narkoba yang masih bermain disini, untuk BB sabu 100 gram nanti akan kita cek keasliannya. Target kita ada inisial SN, AD, UN, dan ada satu terjaring target kita DD yang akan kita dalami,” terang Andi.

Lanjut Andi, ada satu target kita yang memang diduga memiliki senjata api, makanya anggota yang kita terjunkan sengaja menggunakan rompi semua. “Karena lokasi belakang rumahnya luas makanya dia berhasil lolos, dan ada juga yang diamankan masih saudara bandar Ateng, pada saat penggrebekan dulu sudah kita cari dan akhirnya hari ini tertangkap,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bagikan Sembako pada Masyarakat Pesisir

Inisialnya ED dan istrinya LA, “Indikasinya saat itu dia ini tau kemana perginya Ateng, apalagi dia menarik uang melalui mesin IDC, sekitar Rp10 juta bank BRI,” tutupnya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru