Akhirnya PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Adukan Kontraktor Jembatan ke Polisi

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau akhirnya mengadukan PT Anugrah Juni Arta Arif ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Asahan, Selasa (11/11/2025), semalam.

Meski hanya bersifat pengaduan (dumas), namun hal ini setidaknya bisa menepis tudingan miring kepada pihak perusahaan berplat merah itu.

Terlebih ancaman LSM PMPRI Asahan beberapa waktu lalu, yang mengaku akan melakukan aksi demo ke pihak kebun jika tidak melaporkan aktivitas ilegal oleh kontraktor dalam pengerjaan pembangunan jembatan Sei Silau Barat-Prapat Janji.

Saat itu, pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau melalui APK (Asisten Personalia Kebun), M Zuhri Lumban Tobing SH awalnya mengaku akan melakukan kajian secara internal terlebih dahulu atas saran dari DPRD Asahan melalui Komisi C dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), Senin (03/11/2025) lalu, terkait aktivitas pengambilan tanah tanpa izin dari dalam areal HGU, persisnya di Afdeling VII Blok 369 Kebun Sei Silau.

BACA JUGA  Pembangunan Jembatan Desa Sukarame- Aek Kanopan Timur Lamban

“Iya bang, lagi dari Polsek disuruh ke Polres. Ini lagi di SPKT Polres bang,” jawab Heru Rahmadi dari seberang telepon.

Tak banyak keterangan dari M Zuhri Lumban Tobing SH saat ditemui di ruang SPKT Polres Asahan.

Namun saat itu, ia ditemani oleh salah seorang karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau, disebut-sebut Ketua SPBUN, pihak SPKT Polres Asahan terlihat memeriksa dan meminta keterangan awal keduanya, termasuk Heru Rahmadi. Tak lama, mereka diarahkan menuju ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Asahan.

BACA JUGA  Polsek Pulau Rakyat Ringkus Pelaku Jambret Tas Guru

“Tadi ada nelp dari kebun mau buat laporan. Ok lae,” balas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan Ipda Toman Napitupulu SH melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi.

Dimintai tanggapannya, Ketua DPC PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP mengapresiasi pihak Managemen PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau yang telah melaporkan aktivitas ilegal rekanan pembangunan jembatan bernilai Rp5.450.415.606,- itu ke pihak Kepolisian.

“Maaf lae, baru buka WA aku. Memang ada sedikit pertanyaan yang mengganjal. Kenapa gak buat laporan polisi aja langsung. Kenapa hanya dumas, pengaduan. Begitupun kita apresiasi pihak Kebun. Karna pengaduan ini bisa menepis opini negatif ke pihak Kebun. Kita akan kawal pengaduan ini lae,” akunya dihubungi, Rabu (12/11/2025) sekiranya pukul 20.35 WIB.

BACA JUGA  Gegara Siulan, Atraksi Kuda Kepang 17 an di Asahan Rusuh

Dilansir dari Hukumonline.com menyebut, salah satu perbedaan pelaporan dan pengaduan terletak pada siapa yang dapat melaporkannya.

Untuk pelaporan, setiap orang dapat melaporkan sesuatu kejadian. Namun untuk pengaduan, hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang berhak mengajukannya. (Gondrong)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB