Kendari, TRIBRATA TV
Polda Sulawesi Tenggara telah memberikan sanksi kepada petugas Yanmin Reskrim Polres Wakatobi yang lalai menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada DPO untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan pada anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang terjadi di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2014 silam.
Menurutnya hasil audit internal menghasilkan dua rekomendasi. Selain memberikan sanksi, penanganan perkara ini selanjutnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra.
Ia menyampaikan perkara tersebut sebelumnya telah ditangani Polres Wakatobi, denga. dua tersangka telah menjalani hukuman, sementara satu tersangka lain berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.
Atas penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Wakatobi, pengawas internal telah melakukan audit dengan dua rekomendasi.
“Terhadap kedua rekomendasi tersebut telah ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai berupa penempatan khusus (patsus), demosi jabatan selama 3 tahun, serta pembatalan keikutsertaan dalam pendidikan perwira,”ungkap Kabid Humas, Kamis 11 September 2025.
Sementara itu, perkembangan penanganan DPO saat ini telah sampai pada tahap pemanggilan pertama oleh penyidik Ditreskrimum. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dengan alasan kendala transportasi laut.
Kemudian Penyidik telah melayangkan panggilan kedua sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk pemeriksaan yang dijadwalkan Minggu depan. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









