Pak Ogah Marak di Jalan Martadinata, Warga: Bikin Macet dan Paksa Minta Uang

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Keberadaan “Pak Ogah” alias juru parkir liar yang mengatur lalu lintas tanpa wewenang makin meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Martadinata, tikungan menuju Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Aksi mereka yang semakin berani terlihat pada Jumat (11/4/2025), di tengah kondisi jalan yang sedang diperlebar.

Alih-alih membantu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran mereka justru menambah kemacetan. Ahmad, salah satu pengendara yang melintas, mengaku kesal dengan situasi tersebut.

BACA JUGA  Polsek Kelapa Gading Hadirkan Inspirasi dan Edukasi di SMAK 5 Penabur Lewat Program "Police Go to School"

“Bukannya makin lancar, malah tambah macet. Mereka ngatur-ngatur seenaknya, padahal jalan lagi sempit gara-gara pembangunan,” ujar Ahmad.

Yang lebih mengganggu lagi, kata Ahmad, banyak dari Pak Ogah ini yang meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas. Tak jarang mereka berdiri di tengah jalan dan mengarahkan kendaraan secara asal-asalan.

“Kalau kita nggak kasih uang, kadang mereka marah atau ngomel-ngomel. Ini udah keterlaluan,” tambahnya.

BACA JUGA  Kasatpol PP Kelurahan Lagoa Sosialisasikan Mudik Aman

Warga berharap pihak berwenang, khususnya dari Dinas Perhubungan dan kepolisian, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas liar tersebut. Keberadaan Pak Ogah tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Harus ditertibkan, jangan sampai dibiarkan. Jalanan itu bukan tempat cari uang seenaknya,” tutup Ahmad. (FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!