Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pencurian Pipa Besi yang Viral

- Editorial Team

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan merespons cepat video yang ramai di media sosial terkait percobaan pencurian pipa besi di jembatan Sungai Deli, Jalan Pertempuran, Desa Manunggal.

Tersangka bernama Mhd. Ismail berhasil ditangkap pada Jumat (10/5/2024) di Jalan Pertempuran atas respon cepat personel Sat Reskrim.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal menyatakan setelah mendapatkan informasi terkait video aksi pencurian yang viral, pihaknya melalui Unit 1 Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Haidar Fadil Lubis langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku, dilakukan pengejaran dan penangkapan secara cepat.

BACA JUGA  Bobol Brangkas Swalayan Rp300 Juta, Tiga Maling Diringkus Polresta Tanjungpinang

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sebagai pelaku di video tersebut, namun tidak berhasil mengambil pipa besi tersebut. Pelaku juga mengaku sebagai residivis kasus pencurian besi dan dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Pelaku Bongkar Ruko Diringkus Jatanras Polrestabes Medan

Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pertanggungjawaban perbuatannya. Keberhasilan dalam menangkap tersangka ini menunjukkan respon cepat dan komitmen Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

BACA JUGA  Tahanan Polres Pelabuhan Belawan Diajak Berjemur dan Berolahraga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!