Bobol Brangkas Swalayan Rp300 Juta, Tiga Maling Diringkus Polresta Tanjungpinang

- Editorial Team

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pencurian di dua tempat berbeda.

Pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan dua laporan polisi pada tanggal 6 Juni 2023 di Polsek Tanjungpinang Timur dan tanggal 13 Mei 2023 di Polresta Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu didampingi Wakapolresta, Kasatreskrim dan Kasi Humas saat Konfrensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (12/06/2023).

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan pada hari Selasa ,(6/6/2023) pukul 01:20 Wib pelaku membobol brangkas di Swalayan Bintan Center hingga mengalami kerugian Rp300 juta.

Kemudian pada tanggal 13 Mei pukul 02:00 Wib di salah satu Ruko Grand View Kelurahan Sei Jang dengan kerugian Rp26 juta plus jam tangan Rolex dan perhiasan.

BACA JUGA  Mudik?, Ini Tips Satlantas Polresta Tanjungpinang

“Modus operasi tersangka pada malam hari dan menuju TKP dengan merusak serta membobol pintu masuk dan mencuri barang berharga didalamnya. Motif perbuatan tersangka untuk kebutuhan ekonomi hasil dari pencurian digunakan untuk foya foya di Hotel Bintan Plaza,” jelasnya.

Dikatakan Kapolresta,ketiga tersangka tersebut inisial ZE (29) pekerjaan buruh harian lepas, RN (29) dan MA (30) pekerjaan petani tersebut berhasil diamankan polisi pada tanggal 6 Juni 2023 oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Toko Elektronik

“Setelah mendapatkan informasi, pelaku menggunakan mobil Honda Brio sedang berada di seputaran Km 9 dengan cepat tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku MA dan RN. Dari hasil pengembangan ZE dapat diamankan di Hotel Bintan Plaza. Ketiga pelaku sama sama menggunakan narkoba, saat ditemukan ketiganya sedang berfoya-foya bersama wanita,” katanya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa uang tunai sebesar Rp243 juta, satu unit mobil Honda Brio, jam tangan Rolex, perhiasan, tas selempang dan alat yang digunakan oleh para tersangka, ” tambahnya.

“Kini ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan terkait penggunaan narkoba para tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Kapolresta Tanjungpinang. (m.holul)

BACA JUGA  Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru