GKN di Jalan Pelajar Ujung Medan, Pengedar Sabu Melawan Saat Disergap

- Editorial Team

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area kembali gempur kampung narkoba (GKN) di seputaran Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (11/3/2022) sore.

Seorang pengedar sabu yang disergap melawan saat menunjukkan barang bukti yang dibuangnya ke pinggirnya Sungai Denai.

Dari gempur kampung narkoba itu ada tiga orang diringkus polisi di TKP. “Polisi juga menyita barang bukti sabu paket kecil senilai Rp200 ribu yang dibuang oleh pengedar sabu bernama Sukri (47) warga Jalan Pelajar di pinggiran sungai dan sejumlah alat hisap sabu turut diamankan, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba kepada wartawan usai melakukan GKN di Jalan Pelajar Ujung Medan.

BACA JUGA  Berlatar Bisnis Barang Haram, Evin yang Hendak Dibunuh Selamat Karena Menabrak Ambulance

Selain Sukri, pihaknya juga menangkap dua orang temannya yang lagi nongkrong di dalam warung untuk pesta sabu.

Kedua orang itu masing – masing, Anto (30) dan Arif (27) warga Jalan Pelajar Ujung Medan. “Ada tiga orang yang telah diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area untuk penyidikan lebih lanjut, ” paparnya.

BACA JUGA  Pengedar Shabu Diringkus dari Kandang Lembu

AKP Philip mengaku, pelaku Sukri ini sudah masuk target operasi. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan petugas.

“Yang jelas target kita menangkap pengedar sabu itu telah berhasil,” ujarnya.

Ia mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa aman di masyarakat, ” jelasnya. (zak)

BACA JUGA  Industri Rumahan Ekstasi Dibongkar Polda Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!