Industri Rumahan Ekstasi Dibongkar Polda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang pada Sabtu (3/7/2021).

Dari penggerebekan ini petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang sedangkan suaminya berhasil kabur.

Dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.

BACA JUGA  Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp64,5 M

Serta alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kami menggerebek home industri pil ekstasi dan mengamankan seorang IRT. Sedangkan suaminya pelaku utama masih terus kami kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat menggelar rilis Senin (5/7/2021).

BACA JUGA  Polda Sumsel Ringkus Pengedar 1.750 Butir Pil Ekstasi

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Propinsi Sumsel Gubernur Sumsel H. Herman Deru serta Forkompimda Prov Sumsel dan seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba mulai penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, di Kabupaten Muratara,Kabupaten Pali tempat hiburan dan lain sebagainya. (Suherman)

BACA JUGA  Yonif 126/KC Bersama BNNK Labura Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB