Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Labura Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD ) anggaran 2019 pada proyek pengerasan jalan sepanjang 1 Km di Dusun Aek Sordang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendapat respon dari kalangan LSM

LSM LPPAS RI Labura buat surat pengaduan ke Kapolres c/q Tipikor Polres Labuhanbatu perihal dugaan korupsi Dana Desa (DD) tersebut.

“Iya , pengaduannya telah kita buat ke unit Tipikor Polres Labuhanbatu”, kata Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Erwin Sipahutar SE, kepada TRIBRATA TV, Senin (10/8/2020).

BACA JUGA  Proyek Pengaspalan di Desa Bahal Batu 3 Diduga Asal Jadi, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Ia menambahkan, dalam surat bernomor 17/LSM-LPPASRI/ VIII/2020 ditembuskan juga ke Mapoldasu dan Ketua DPP LSM LPPAS RI di Medan.

“Kita juga tembuskan pengaduan ini ke pimpinan DPP LSM LPPAS RI di Medan, nantinya mereka akan memantau perkembangan surat kita ini di Mapoldasu”, ungkapnya.

Seperti diketahui, Desa Bangun Rejo telah mengalokasikan anggaran DD 2019 senilai Rp143.839.000,- untuk pengerasan jalan sepanjang 1 Km, di Dusun Aek Sordang.

Namun, dari pantauan wartawan dilokasi, pengerasan jalan yang berbatasan dengan persulukan di dusun tersebut tidak terlihat aktifitas pengerjaan jalan tersebut.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan

Sementara, Kepala Desa MK Pasaribu saat ditanya wartawan perihal itu mengakui dana tersebut telah dikembalikan ke Kas Desa sekitar Rp43 juta.

Setelah ditelusuri melalui Dinas PMD Labura, ternyata dana yang dikembalikan Kepala Desa Bangun Rejo adalah dana SILPA (sisa lebih pengguna anggaran) Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp41.490.275 . Dana yang dikembalikan diluar dari DD 2019. (IN )

BACA JUGA  Gegara Cekcok Pembagian Hasil, Aksi Pencurian Terungkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru