Gegara Cekcok Pembagian Hasil, Aksi Pencurian Terungkap

- Editorial Team

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Gegara cekcok pembagian hasil tidak sesuai, akhirnya kasus pencurian yang melibatkan 3 pelaku terbongkar.

Salah seorang pelaku, RE alias Tuek (38)
warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus polisi. Sedang dua rekan lainnya masih diburu petugas.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Sabtu, (20/04/2024) pencurian dengan cara membongkar rumah itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) lalu di rumah milik Johan (62) Jalan A. Yani Kelurahan Sei Berombang.

Sekitar pukul  07.30 Wib, korban Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumah, ziarah kubur ke pekuburan Cina Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA  Ingin Kuasai Hasil Penjualan Sawit Motif Pembunuhan Supir di Sanggau

Sekira pukul 08.30. Wib korban Johan pulang, dan menemukan rumahnya sudah berantakan, dan memeriksa pintu dapur sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur sudah rusak.

Setelah diperiksa barang barang korban hilang dari dalam lemari, berupa uang Rp3 juta, ponsel Samsung, kalung emas dan 3 tabung gas 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta. Dengan membawa surat toko emas miliknya korban melapor ke Polsek Panai Hilir.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pemakai Sabu

Terbongkarnya aksi pencurian itu karena diantara para pelaku bertengkar pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai. Dimana pelaku RE alias Tuek hanya memberikan Rp80.000 kepada dua pelaku lain, DT dan UN.

Hingga kemudian, Kamis, (18/4/2024) sekira pukul 15.00.Wib, Kanit Reskrim bersama anggotanya menangkapRE.

Hasil interogasi pelaku RE momengaku ia mencuri bersama kawannya DT dan UN yang telah melarikan diri.

Pelaku hasil curiannya telah habis untuk difoya-foyakan.

Kapolsek Panai Hilir AKP MG. Sibarani, SH mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku DT dan UN. Terhadap pelaku RE alias Tuek telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek (RTP) Polsek Panai Hilir.

BACA JUGA  Komplotan Becak Hantu Kembali Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB