Proyek Pengaspalan di Desa Bahal Batu 3 Diduga Asal Jadi, Warga Minta Aparat Turun Tangan

- Editorial Team

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Proyek pengaspalan jalan lapen di Dusun Lumban Rang, Desa Bahal Batu 3 Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara dengan pagu anggaran Rp126.880.500 dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan awak media di lapangan, Jumat (3/10/2025) memperlihatkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis.

Beberapa bagian aspal tampak mudah dikelupas, sementara di sisi pinggiran jalan terlihat hanya ditempelkan pada rumput tanpa pondasi atau best yang memadai.

Seorang warga yang melintas, saat diwawancarai, mengaku kecewa. “Pengaspalan di desa kami sangat janggal. Kalau dilihat, kualitasnya buruk sekali. Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak berwenang,” ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Janji Perbaiki Jalan Rusak di Labura Akhir Juli

Saat dikonfirmasi via telepon, Kepala Desa Bahal Batu 3 enggan memberikan keterangan secara rinci. Ia hanya menyebutkan pekerjaan sudah terhenti. “Kami tidak punya uang lagi, sehingga pekerjaan telah berhenti,” singkatnya.

Menanggapi hal itu, pemerhati pembangunan desa, H. Lumban Tobing, meminta aparat terkait turun tangan. “Hal seperti ini harus ditangani inspektorat maupun aparat penegak hukum. Saya siap mengawal bila ada pihak yang membuat laporan resmi ke instansi berwenang,” tegasnya.

BACA JUGA  82 KPM Desa Hilifalago Raya Terima BLT DD Tahap 3

Sesuai ketentuan, pengelolaan Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang masih relevan pada tahun anggaran berjalan.

Selain itu, setiap pekerjaan pembangunan wajib mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Kasus dugaan pekerjaan asal jadi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Wakil Bupati Taput Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
‎Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Taput Dorong Penguatan Karakter ‘SAITAPAIAS’ dan Literasi ‘TAPAMAJUMA’

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB