Deli Serdang, TRIBRATA TV
12 personil tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang masih terus memburu para terduga pelaku penganiayaan yang terjadi disalah satu tempat hiburan dikawasan Jalan Besar Medan-Perbaungan Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau, Senin (10/8/2020).
Dalam keterangannya, Kompol M Firdaus mengatakan, 12 personil Tekab saat ini sedang mencari keberadaan para terduga pelaku penganiayaan atas laporan pengaduan dari korban berinisial DP (27) warga Jalan Menteng VII, Gang Sitinjo Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporan bernomor : STTLP/360/VII/2020/SU/RESTA DS tanggal 11 Juni 2020 sekira pukul 06.30 wib yang ditandatangani Iptu Tigor Simanjuntak disebutkan tentang peristiwa pidana UU No.1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 170.
Atas laporan itu, Kasat Reskrim melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku. Namun, berulang kali surat panggilan dilayangkan, para terduga pelaku tak kunjung datang memenuhinya.
Khawatir dengan posisi para terduga pelaku semakin menjauh, Kompol M Firdaus membentuk 2 tim Tekab yang berjumlah 12 orang untuk memburunya.
“Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang terhadap para terduga pelaku tindak penganiayaan itu. Informasi terakhir kami peroleh, para terduga pelaku sudah kabur dari kediamannya”, terang Kompol M Firdaus. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









