Deli Serdang, TRIBRATA TV
Gegara barang haram, EAS alias Kapten dicomot personil Tekab Satnarkoba Polresta Deli Serdang dari kediamannya di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/11/2024).
Informasi diperoleh, peristiwa EAS alias Kapten yang dicomot personil Tekab SatNarkoba Polresta Deli Serdang pada Jumat (8/11/2024) sore itu karena diduga terlibat peredaran barang haram jenis sabu sabu di kawasan Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Tak ayal, personil langsung melakukan penyelidikan dan mencomot EAS alias Kapten. Namun saat akan diamankan, EAS alias Kapten disebut-sebut sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan berhasil digagalkan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, EAS alias Kapten berikut barange bukti dibawa ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan.
Terkait penangkapan EAS, Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Rahmat ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (9/11/2024) membenarkan EAS alias Kapten diamankan polisi.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









