Besok, Polsek Batangkuis Gelar Vaksinasi Tahap 2

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Untuk membentuk imunitas tubuh, Polsek Batangkuis Polresta Deli Serdang menggelar gebyar vaksinasi covid 19 tahap 2 secara gratis bagi masyarakat yang berusia 12 tahun keatas, Rabu (17/11/2021).

Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu kepada sejumlah wartawan mengatakan gebyar vaksinasi ini dilaksanakan pada besok, Kamis 18 November 2021 bertempat di Mapolsek Batangkuis. Menurut Simon Pasaribu, hal itu berguna untuk membentuk imun dan kekebalan tubuh. 

BACA JUGA  Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Humbahas Berikan Semangat pada Peserta Vaksin

Dalam pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahap 2 dengan memakai vaksin Sinovac ini diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Vaksin Covid 19, aman dan halal. Vaksinasi ini untuk menguatkan respon imun dan kekebalan tubuh terutama bagi lansia yang beresiko tinggi saat terpapar covid 19”, kata AKP Simon Pasaribu SH.(febri)

BACA JUGA  29 Personil Polresta Deli Serdang Berprestasi Terima Penghargaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru