Bongkar Toko Rokok, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena membongkar toko grosir, Selasa (08/02/2022) sekira pukul 21.50 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial JSA alias SGM (20) warga Wonosari Lingkungan l Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap petugas di jalan M Siddik Aekkanopan berdasarkan laporan nomor LP / B / 514 / Xl / 2021 / SPKT POLSEK KUALUH HULU / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 15 Nopember 2021 atas nama pelapor Final Imelda boru Marpaung.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom kepada TRIBRATA TV mengatakan, perbuatan pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

BACA JUGA  Tekab Medan Baru Tangkap Pelaku Narkoba

Masih penjelasan Kanit, sebelumnya korban warga Jalan Angkatan 66 Gang Rezeki Aekkanopan membuat Laporan Polisi pada Senin tanggal 15 Nopember 2021, telah terjadi pencurian dengan cara membongkar Toko/Grosir rokok miliknya yang mengakibatkan korban mengalami kerugiaan dengan kehilangan beberapa slop/pak rokok.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, ” ujar Yuna Hendrawan Gultom.

BACA JUGA  Sabu Rp4 Miliar Gagal Edar, Polresta Deli Serdang Bedil Kurir

Pelaku mengaku dia melakukan aksi kejahatannya bersama seorang temannya yang berinisial P (DPO), melakukan pencurian di Pajak Inpres Aekkanopan.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk menunjukkan atau mencari barang bukti dan tersangka lainnya. Saat pengembangan, petugas mendapatkan barang bukti berupa beberapa slop/pak rokok yang dicuri pelaku.

Namun, tersangka P tidak berhasil ditemukan. Kemudian tersangka JSA beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Kantongi Sabu dan Ganja, Warga STM Hilir Nyangkut di Polsek Batang Kuis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru