Tekab Medan Baru Tangkap Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tak kenal lelah untuk memberantas para pelaku narkoba, kembali petugas dari unit Reskrim Polsekta Medan Baru, Polrestabes Medan menangkap seorang pria pelaku narkoba.

Kali ini pelaku yang ditangkap berinisial I alias IIR (34) seorang buruh bangunan warga Jalan Deli Tua, Gang Jafar Desa Pama, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis 29 April 2021 sekira pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

BACA JUGA  Polres Madina Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi

“Persisnya diparkiran Komplek Royal Sumatera,” kata Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (17/5/2021).

Penangkapan berkat informasi masyarakat. Disekitar lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. “Dari penyelidikan petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Kanit.

Petugas kemudian mendekati, namun pelaku tiba-tiba membuang sesuatu. Tak ingin lepas buruannya, pelaku langsung ditangkap, sementara benda yang dibuang dipungut petugas dan menunjukannya kepada pelaku.

BACA JUGA  Miliki Ganja, Polresta Deli Serdang Angkut Wanita Lansia

“Benda yang dibuang berupa bungkusan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu,” tandasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku narkotika jenis sabu itu memang miliknya. Barang haram itu baru dibelinya dari seseorang di Jalan Pasar Induk Lauci dengan harga Rp50 ribu.

“Rencananya mau dipakainya sendiri,” kata Kanit lagi.

Tersangka berikut barang bukti narkoba saat ini sudah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai Rp3,2 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB