Labusel, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Padli Tanjung menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap (incraht) di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (8/11/2021).
Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, M. Alinafiah Saragih dengan melarutkan kedalam air dan dibakar
Barang bukti perkara sejak bulan Mei hingga November 2021 sebanyak 48 perkara, antara lain narkotika, 39 perkara, barang bukti jenis sabu, 73,89 gram netto, sabu 8,14 gram bruto, ganja 2.6 gram netto, dan ekstasi 5,7 gram netto, Orharda 2 perkara, Kantibum 7 perkara.
Ahmad Padli Tanjung mengatakan musuh terbesar bukan hanya terorisme, ISIS, dan premanisme, tetapi musuh terbesar kita adalah narkoba yang merusak regenerasi anak bangsa.
Wabup menghimbau seluruh elemen untuk mengajak pemuda-pemudi Labusel meningkatkan kegiatan olahraga sebagai antisipasi serta menghindari hal-hal negatif terkait penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir, Forkopimda, Kasatpol PP Labuhanbatu Selatan, Sekjen Dinkes, dan tamu undangan lainnya.(Marhite Rajagukguk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









