Dihadiri Wabup, Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti

- Editorial Team

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Padli Tanjung menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap (incraht) di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (8/11/2021).

Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, M. Alinafiah Saragih dengan melarutkan kedalam air dan dibakar

Barang bukti perkara sejak bulan Mei hingga November 2021 sebanyak 48 perkara, antara lain narkotika, 39 perkara, barang bukti jenis sabu, 73,89 gram netto, sabu 8,14 gram bruto, ganja 2.6 gram netto, dan ekstasi 5,7 gram netto, Orharda 2 perkara, Kantibum 7 perkara.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Labusel

Ahmad Padli Tanjung mengatakan musuh terbesar bukan hanya terorisme, ISIS, dan premanisme, tetapi musuh terbesar kita adalah narkoba yang merusak regenerasi anak bangsa.

BACA JUGA  Tahun 2025, Kejari Deli Serdang Tangani 11 Perkara Pidana Mati dan 14 Seumur Hidup

Wabup menghimbau seluruh elemen untuk mengajak pemuda-pemudi Labusel meningkatkan kegiatan olahraga sebagai antisipasi serta menghindari hal-hal negatif terkait penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir, Forkopimda, Kasatpol PP Labuhanbatu Selatan, Sekjen Dinkes, dan tamu undangan lainnya.(Marhite Rajagukguk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB